Pada hari senin, 27 Februari 2023 OSIS Nurud Dhalam melaksanakan pemilihan Ketua OSIS dan wakil ketua OSIS periode 2022-2023 untuk menggantikan Kepengurusan di periode sebelumnya yang telah mengabdikan diri selama kurang lebih satu tahun.
Adapun kandidat ketua dan wakil ketua OSIS dipilih dari kelas XII untuk Madrasah Aliyah dan dari kelas VII yang telah melalui prose seleksi sehingga terpilihlah tiga pasang kandidat ketua dan wakil ketua OSIS untuk OSIS MA dan Dua kandidat untuk MTs untuk periode 2022-2023 yaitu:
1. Moh. Ali Fikri & Nailatul Faizah
2. Afandi & Afifah
3. Hilal Rahman & Shofia
Dalam pelaksanaannya pemilihan kali ini tetap menggunakan prinsip demokratis dengan metode voting atau pemungutan suara para siswa/i dan sebagian guru, sesuai dengan prinsip sila yang ke-4 yang berbunyi : "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan". Namun ada perbedaan dalam pemungutan suara kali ini, tidak seperti dulu yang menggunakan pemungutan suara secara konfensional dengan surat suara, pemungutan suara kali ini mencoba memanfaatkan kemajuan teknologi di era digital ini yaitu dengan menggunakan pemungutan suara berbasis digital atau E-Voting.
E-Voting bukanlah hal yang baru, namun masih sedikit yang menggunakannya untuk melakukan pemungutan suara, terlebih lagi di Kabupaten Sumenep, padahal E-Voting memiliki beberapa kelebihan dari pada pemungutan suara secara konfensional seperti apa yang disampaikan oleh ketua OSIS Madrasah Aliyah Nurud Dhalam periode 2022-2023 Moh. Hafidz ketika memberikan sambutan dalam pembukaan Pemilihan Ketua dan wakil ketua OSIS periode 2022-2023 kemarin:
"Kami menggunakan E-Voting ini bukan tanpa sebab, kami nilai E-Voting ini memiliki berbagai kelebihan diantaranya mengurangi beban anggaran, lebih efesien dan efektif, mempercepat waktu karena perolehan suara dapat diketahui tanpa penghitungan dan juga megantisipasi adanya siswa/i yang melakukan kecurangan dan secara sengaja mencoblos semua kandidat karena sehingga surat suaranya tidak sah sehingga bisa dikategorikan sebagai Golput (Golongan putih).
Teknis pelaksanaan dari E-Voting ini dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Siswa/i akan dipanggil secara bergiliran ke TPS (Tempat Pemungutan Suara)
2. Sebelum memasuki TPS siswa/i akan diberikan kode akses oleh panitia.
3.Setelah memasuki TPS peserta harus memasukkan kode akses yang telah diberikan untuk melakukan login ke aplikasi E-Voting untuuk dapat melakukan pemilihan.
4.Setelah berhasil melakukan login, maka akan ditampilkan semua kandidat yang harus dipilih
Semoga selalu diberi keberkahan
BalasHapusAMIIN
BalasHapus